BAB V TATA
TERTIB
MEET FOR
EUPHORIA (METAPHORIA)
KABINET SINERGI PROGRESIF
FORUM MAHASISWA BIDIKMISI DAN KIP-KULIAH
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
2025
- Setiap peserta wajib menaati seluruh Peraturan/UU/Tata Tertib yang telah berlaku;
- Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan
baik dan tertib sesuai susunan yang dibuat panitia, mulai pembukaan hingga
penutupan;
- Hadir tepat waktu, kedatangan peserta dilakukan pukul
07.00-07.15. Setiap peserta diwajibkan hadir di area venue paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai;
- Setiap
peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi, sopan, dan beratribut resmi sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia selama rangkaian kegiatan
METAPHORIA 2025;
- Peserta
diharuskan mengerjakan, membawa, dan menyerahkan tugas-tugas sesuai dengan
penugasan yang telah diberikan;
- Peserta
wajib menerapkan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun) dan menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar kepada seluruh peserta, fasilitator, panitia,
dosen, dan seluruh civitas akademika;
- Keamanan
dan pengawasan barang bawaan menjadi tanggung jawab penuh peserta selama acara
berlangsung.
- Melapor
kepada fasilitator/Panitia METAPHORIA 2025 jika menderita sakit berat atau
berbahaya dengan menyerahkan surat keterangan dokter;
- Peserta Menggunakan pakaian yang bersih, rapi, sopan, dan
tidak ketat.
- Menghormati alat kelengkapan METAPHORIA
2025
- Menjaga kebersihan lingkungan;
- Menjaga seluruh fasilitas kampus yang ada
- Tidak boleh membawa senjata tajam, narkoba dan sebagainya
- Dilarang merokok diarea venue METAPHORIA 2025
0 Komentar