6/recent/ticker-posts

TATA TERTIB

BAB V TATA TERTIB
MEET FOR EUPHORIA (METAPHORIA)
KABINET SINERGI PROGRESIF
FORUM MAHASISWA BIDIKMISI DAN KIP-KULIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
2025

  1.  Setiap peserta wajib menaati seluruh Peraturan/UU/Tata Tertib yang telah berlaku;
  2. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik dan tertib sesuai susunan yang dibuat panitia, mulai pembukaan hingga penutupan;
  3. Hadir tepat waktu, kedatangan peserta dilakukan pukul 07.00-07.15. Setiap peserta diwajibkan hadir di area venue paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai;
  4. Setiap peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi, sopan, dan beratribut resmi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia selama rangkaian kegiatan METAPHORIA 2025;
  5. Peserta diharuskan mengerjakan, membawa, dan menyerahkan tugas-tugas sesuai dengan penugasan yang telah diberikan;
  6. Peserta wajib menerapkan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun) dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada seluruh peserta, fasilitator, panitia, dosen, dan seluruh civitas akademika;
  7. Keamanan dan pengawasan barang bawaan menjadi tanggung jawab penuh peserta selama acara berlangsung.
  8. Melapor kepada fasilitator/Panitia METAPHORIA 2025 jika menderita sakit berat atau berbahaya dengan menyerahkan surat keterangan dokter;
  9. Peserta Menggunakan pakaian yang bersih, rapi, sopan, dan tidak ketat.
  10. Menghormati alat kelengkapan METAPHORIA 2025
  11. Menjaga kebersihan lingkungan;
  12. Menjaga seluruh fasilitas kampus yang ada
  13. Tidak boleh membawa senjata tajam, narkoba dan sebagainya
  14. Dilarang merokok diarea venue METAPHORIA 2025


Posting Komentar

0 Komentar