BAB V TATA
TERTIB
MEET FOR
EUPHORIA (METAPHORIA)
KABINET SINERGI PROGRESIF
FORUM MAHASISWA BIDIKMISI DAN KIP-KULIAH
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA
2025
1.
Setiap peserta wajib menaati seluruh Peraturan/UU/Tata
Tertib yang telah berlaku;
2.
Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan
baik dan tertib sesuai susunan yang dibuat panitia, mulai pembukaan hingga
penutupan;
3.
Hadir tepat waktu, kedatangan peserta dilakukan pukul
07.00-07.15. Setiap peserta
diwajibkan hadir di area venue paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai;
4.
Setiap
peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi, sopan, dan beratribut resmi sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia selama rangkaian kegiatan
METAPHORIA 2025;
5.
Peserta
diharuskan mengerjakan, membawa, dan menyerahkan tugas-tugas sesuai dengan
penugasan yang telah diberikan;
6.
Peserta
wajib menerapkan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun) dan menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar kepada seluruh peserta, fasilitator, panitia,
dosen, dan seluruh civitas akademika;
7.
Keamanan
dan pengawasan barang bawaan menjadi tanggung jawab penuh peserta selama acara
berlangsung.
8.
Melapor
kepada fasilitator/Panitia METAPHORIA 2025 jika menderita sakit berat atau
berbahaya dengan menyerahkan surat keterangan dokter;
9.
Peserta Menggunakan pakaian yang bersih, rapi, sopan, dan
tidak ketat.
10. Menghormati alat kelengkapan METAPHORIA
2025
11. Menjaga kebersihan lingkungan;
12.
Menjaga seluruh fasilitas kampus yang ada
13.
Tidak boleh membawa senjata tajam, narkoba dan sebagainya
14. Dilarang
merokok diarea venue METAPHORIA 2025
0 Komentar