6/recent/ticker-posts

TATA TERTIB

 

BAB V TATA TERTIB

MEET FOR EUPHORIA (METAPHORIA)

KABINET SINERGI PROGRESIF

FORUM MAHASISWA BIDIKMISI DAN KIP-KULIAH

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA

2025

 

1.     Setiap peserta wajib menaati seluruh Peraturan/UU/Tata Tertib yang telah berlaku;

2.     Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik dan tertib sesuai susunan yang dibuat panitia, mulai pembukaan hingga penutupan;

3.     Hadir tepat waktu, kedatangan peserta dilakukan pukul 07.00-07.15. Setiap peserta diwajibkan hadir di area venue paling lambat 15 menit sebelum acara dimulai;

4.     Setiap peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi, sopan, dan beratribut resmi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia selama rangkaian kegiatan METAPHORIA 2025;

5.     Peserta diharuskan mengerjakan, membawa, dan menyerahkan tugas-tugas sesuai dengan penugasan yang telah diberikan;

6.     Peserta wajib menerapkan 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun) dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada seluruh peserta, fasilitator, panitia, dosen, dan seluruh civitas akademika;

7.     Keamanan dan pengawasan barang bawaan menjadi tanggung jawab penuh peserta selama acara berlangsung.

8.     Melapor kepada fasilitator/Panitia METAPHORIA 2025 jika menderita sakit berat atau berbahaya dengan menyerahkan surat keterangan dokter;

9.     Peserta Menggunakan pakaian yang bersih, rapi, sopan, dan tidak ketat.

10.  Menghormati alat kelengkapan METAPHORIA 2025

11.  Menjaga kebersihan lingkungan;

12.  Menjaga seluruh fasilitas kampus yang ada

13.  Tidak boleh membawa senjata tajam, narkoba dan sebagainya

14.  Dilarang merokok diarea venue METAPHORIA 2025

Posting Komentar

0 Komentar